Publikasi Pemkot pada 12 Mei 2026 menyebut pelatihan digitalisasi bantuan sosial bagi 650 agen. Rangkaian dua hari mencakup bimbingan teknis pada 11 Mei, kemudian simulasi pada hari berikutnya. Pesertanya termasuk aparatur dalam lingkungan pemerintah kota.
Publikasi bimbingan teknis menjelaskan pemanfaatan infrastruktur publik digital dan Portal Perlindungan Sosial. Pendampingan ini diarahkan untuk mendukung ketepatan data, bukan memberi kewenangan kepada portal informasi independen untuk menetapkan penerima bantuan.
Pendataan tidak sama dengan penetapan bantuan
Pengumuman Pemkot pada 22 Agustus 2026 juga membedakan registrasi sosial yang inklusif dari penyaluran bantuan. Pengumuman itu memuat rangkaian registrasi 27–31 Agustus. Tanggal tersebut adalah arsip kegiatan, bukan jadwal aktif yang kami perpanjang sendiri.
Sebelum meminta pendampingan
Sampaikan bagian proses yang sulit: memahami informasi, mengakses kanal, atau mengklarifikasi kondisi keluarga. Minta identitas petugas dan nama instansi penanggung jawab sebelum memberikan dokumen. Gunakan perangkat yang dikuasai sendiri dan jangan menyerahkan PIN atau OTP.
Informasi operasional setelah jadwal arsip perlu dikonfirmasi ke pemerintah kota atau Dinas Sosial. Halaman ini tidak menyediakan akun agen, formulir registrasi, atau pencairan bantuan.
Pemkot Laksanakan Pelatihan Digitalisasi Bansos ke 650 AgenPemerintah Kota Ambon · 12 Mei 2026
Pemkot Ambon Perkuat Pendamping Digitalisasi Bansos Melalui Bimtek Portal PerlinsosPemerintah Kota Ambon · 11 Mei 2026
Jubir Pemkot: Batas Akhir Registrasi Bansos 31 Agustus 2026Pemerintah Kota Ambon · 22 Agustus 2026
